Panduan Permohonan Informasi
Panduan Permohonan Informasi Publik
PPID Loka Labkesmas Pangandaran menyediakan layanan permohonan informasi publik bagi masyarakat yang membutuhkan informasi yang berada dalam penguasaan Loka Labkesmas Pangandaran.
Akses formulir permohonan
Pemohon dapat mengakses Formulir Permohonan Informasi Publik melalui:
Isi Formulir Permohonan Informasi
Cara Mengajukan Permohonan
1. Isi Identitas Pemohon
Lengkapi data diri pada formulir, meliputi:
Nama lengkap
NIK
Nomor handphone aktif
Email
Alamat
Instansi (jika ada)
2. Jelaskan Informasi yang Dibutuhkan
Tuliskan secara jelas dan spesifik informasi atau dokumen yang ingin diperoleh serta tujuan penggunaan informasi tersebut.
3. Pilih Cara Memperoleh Informasi
Pemohon dapat memilih untuk:
Melihat, membaca, mendengarkan, atau mencatat informasi; atau
Mendapatkan salinan informasi dalam bentuk hardcopy atau softcopy.
4. Pilih Cara Mendapatkan Salinan
Apabila memerlukan salinan informasi, pemohon dapat memilih:
Mengambil langsung;
Melalui pos; atau
Melalui email.
5. Kirim Permohonan
Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar, kemudian centang pernyataan bahwa permohonan diajukan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan data yang diberikan adalah benar. Selanjutnya, klik Kirim Permohonan.
Waktu Pemrosesan
Permohonan informasi akan diproses oleh PPID Loka Labkesmas Pangandaran dalam waktu 10 hari kerja. Apabila permohonan belum dapat dipenuhi dalam jangka waktu tersebut, PPID akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pemohon