Struktur Organisasi
Susunan organisasi Loka Labkesmas Pangandaran berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, adalah sebagai berikut:
Kepala
Subbagian Administrasi Umum
Kelompok Jabatan Fungsional
Instalasi/Unit Kegiatan
