Whistleblowing System (WBS)
Whistleblowing System (WBS) adalah saluran resmi Kementerian Kesehatan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai atau pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan — korupsi, gratifikasi, suap, maupun pemerasan.
Identitas Anda dilindungi
Laporan dapat dikirim sepenuhnya anonim. Anda juga boleh memakai nama samaran saat mendaftar. Sistem ini dikelola langsung oleh Kementerian Kesehatan, bukan oleh Loka Labkesmas Pangandaran.
Sampaikan laporan Anda
Pelaporan dilakukan di portal resmi Kementerian Kesehatan.
Langkah pelaporan
-
1
Daftar akun
Pilih menu pendaftaran, lalu isi username, alamat email, dan kata sandi. Username boleh nama samaran.
-
2
Aktivasi lewat email
Buka email dari sistem WBS, klik tautan aktivasi untuk mengaktifkan akun Anda.
-
3
Masuk
Login kembali memakai username dan kata sandi yang baru dibuat.
-
4
Buat aduan baru
Klik tombol "Tambah Aduan Baru", biasanya di pojok kanan atas halaman utama.
-
5
Isi laporan
Lengkapi judul dan uraian pengaduan serinci mungkin. Lihat unsur laporan di bawah.
-
6
Lampirkan bukti
Unggah dokumen, data, gambar, atau rekaman yang mendukung laporan Anda, bila ada.
-
7
Pilih anonim bila perlu
Centang "Kirim sebagai Anonymous" untuk menjaga kerahasiaan identitas Anda sepenuhnya.
-
8
Kirim
Masukkan kode captcha dengan benar, lalu klik tombol kirim.
-
9
Simpan nomor tiket
Catat nomor tiket yang diberikan — itulah satu-satunya cara memantau tindak lanjut laporan Anda.
Agar laporan mudah ditindaklanjuti
Laporan yang memuat keempat unsur berikut jauh lebih mudah diverifikasi.
What
Apa
Jenis pelanggaran yang terjadi — korupsi, gratifikasi, suap, atau pemerasan.
Who
Siapa
Pegawai atau pejabat Kementerian Kesehatan yang terlibat.
Where & When
Di mana & kapan
Tempat dan waktu kejadian berlangsung.
How
Bagaimana
Cara atau modus perbuatan itu dilakukan.
Simpan nomor tiket Anda. Nomor itu diberikan sekali setelah laporan terkirim, dan merupakan satu-satunya cara memantau status tindak lanjutnya — terutama bila Anda melapor secara anonim.