Pengumuman Informasi Publik: Jenis Layanan Loka Labkesmas Pangandaran Tahun 2026
Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Pangandaran telah menetapkan Keputusan Kepala Loka Labkesmas Pangandaran Nomor HK.02.03/B.XII.1/1276/2026 tentang Jenis Layanan di Lingkungan Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Pangandaran, yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Keputusan ini menjadi pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan, ruang lingkup, prosedur, dan persyaratan yang berlaku. Penetapan jenis layanan ini bertujuan mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang baik serta menjamin terpenuhinya hak masyarakat dalam memperoleh layanan secara optimal.
Jenis layanan yang ditetapkan mencakup pemeriksaan spesimen klinis, seperti hematologi, feses, kimia darah, imunologi, mikrobiologi dan parasitologi, serta pemeriksaan PCR dan qRT-PCR; pengujian sampel lingkungan, meliputi pengujian fisika dan kimia air, biologi air, kualitas udara, serta parameter terkait lingkungan kerja; layanan vektor dan binatang pembawa penyakit, seperti identifikasi nyamuk, kecoa, pinjal, dan tikus, pengujian insektisida, serta pengujian obat nyamuk; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia laboratorium kesehatan, melalui magang, praktik mahasiswa, penelitian, latihan kerja, penyediaan hewan percobaan, serta wisata ilmiah di bidang entomologi, parasitologi, dan kesehatan. Dengan adanya penetapan ini, Loka Labkesmas Pangandaran berkomitmen meningkatkan mutu dan keteraturan pelayanan serta mendukung penguatan laboratorium kesehatan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lengkap dokumen SK Jenis Layanan di Loka Labkesmas Pangandaran Tahun 2026 dapat diakses melalui Daftar Informasi Publik.